Kasus Korupsi Dana Renovasi Perpustakaan Maros Senilai Rp 2,2 Miliar Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lima orang tersangka kasus korupsi dana rehabilitasi Perpustakaan Maros. (dok. istimewa)

Foto: Lima orang tersangka kasus korupsi dana rehabilitasi Perpustakaan Maros. (dok. istimewa)

Maros, Sulawesi Selatan – Kasus korupsi yang melibatkan dana rehabilitasi Perpustakaan Kabupaten Maros, dengan total kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar, kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros. Lima orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini akan segera menjalani proses persidangan.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu, 26 Februari 2025, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar, yang memastikan proses hukum terhadap kelima tersangka akan terus berlanjut.

“Tahap dua kasus korupsi ini sudah berlangsung, dan kami akan segera mempelajari hal-hal yang mungkin bisa meringankan para tersangka, seperti pemulihan uang negara,” ujar Sulfikar kepada detikSulsel. “Jika ada pertimbangan yang menguntungkan, kami akan meninjau keputusan terkait status penahanan, apakah akan dilakukan penahanan atau tidak,” tambahnya.

Baca Juga :  Bentrokan Warga dan Mahasiswa di Makassar, Fasilitas Kampus Rusak, 6 Orang Diamankan

Kelima tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah WP (40), MIOS (40), MS (58), MS (45), dan SM (33). Salah satu di antaranya merupakan Ketua LSM anti-korupsi yang dikenal dengan inisial MIOS. Selain itu, diketahui bahwa satu tersangka lainnya adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen, sementara yang lainnya merupakan pelaksana dan konsultan pengawasan proyek rehabilitasi tersebut.

Kasus ini bermula pada tahun 2023, ketika penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Maros mulai melakukan investigasi. Proyek rehabilitasi ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan Kabupaten Maros. Dalam penyidikan, diketahui adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara.

Baca Juga :  Helens Disegel, Pemprov Sulsel Tegaskan Operasionalnya Ilegal

Sulfikar juga menambahkan bahwa semua tersangka dalam kondisi sehat, berdasarkan surat keterangan dari pihak kepolisian yang menyertakan informasi tersebut dalam berkas perkara. “Berdasarkan surat dari polisi, kelima tersangka dalam kondisi sehat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat salah satu tersangka adalah ketua LSM yang seharusnya berperan dalam mengawasi jalannya proyek dan memerangi korupsi. Kejari Maros memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan melanjutkan proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Indonesia Terkini

Follow WhatsApp Channel www.indonesiaterkinii.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marco Bezzecchi Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2025, Marc Marquez Terpental ke Posisi 7
Presiden Setujui Guru dan Relawan Posyandu Jadi Penerima Program Makan Bergizi Gratis
Gubernur Sulsel Pimpin Apel Perdana Sekolah Rakyat Tingkat SMA di Makassar
Viral Pungut Sisa Kue, Dua Bocah Gowa Dihadiahi Sepeda oleh Gubernur Sulsel
Satpol PP Kaltim Tertibkan Eks Bandara Temindung, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Tempat Mesum
Orang Tua Murid SDN ITS Tiroang Klarifikasi Isu Pungli, Sampaikan Permohonan Maaf
Koordinator KOMRAK Tantang BAPENDA Polman Debat Terbuka Soal Kenaikan NJOP & PBB
Semarak HUT RI ke-80, Gubernur Sulsel Kenakan Kostum Bung Karno dan Pimpin Kirab Sambil Menunggang Kuda
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:06 WIB

Marco Bezzecchi Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2025, Marc Marquez Terpental ke Posisi 7

Senin, 15 September 2025 - 13:11 WIB

Presiden Setujui Guru dan Relawan Posyandu Jadi Penerima Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Gubernur Sulsel Pimpin Apel Perdana Sekolah Rakyat Tingkat SMA di Makassar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Satpol PP Kaltim Tertibkan Eks Bandara Temindung, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Tempat Mesum

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:13 WIB

Orang Tua Murid SDN ITS Tiroang Klarifikasi Isu Pungli, Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru