Polewali Mandar, Indonesiaterkini.com – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, membantah tudingan bahwa ada intervensi dari pihak Partai Golkar dalam pengambilan keputusan proyek-proyek pembangunan di daerahnya. Penegasan itu disampaikan usai rapat paripurna di Kantor DPRD Polewali Mandar, Kamis (31/7/2025).

“Tidak ada intervensi seperti itu. Urusan proyek menjadi kewenangan masing-masing dinas, bukan urusan partai. Di Polewali Mandar, siapa saja yang mencari nafkah sesuai mekanisme, ya silakan saja,” tegas Samsul Mahmud di hadapan awak media.
Ia juga menyebut adanya kemungkinan namanya dicatut oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi. “Namamu saja bisa dicatut orang, apalagi Bupati. Kita ini bekerja sesuai aturan dan mekanisme. Itu saja,” lanjutnya.
Namun, pernyataan Bupati tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh Ketua Dewan Pendidikan Polewali Mandar, Zubair. Ia meragukan klaim Samsul Mahmud dan menyebut bahwa pihaknya akan membuktikan kebenaran dugaan intervensi tersebut melalui pengamatan langsung terhadap pelaksanaan proyek-proyek di lapangan.
“Itu pendapat beliau. Nanti kita lihat dan buktikan setelah proyek jalan. Bila ternyata banyak orang-orang dekatnya yang terlibat, baik dalam proyek penunjukan langsung maupun lelang, maka apa yang kami duga selama ini memang benar adanya,” kata Zubair dalam pernyataan yang disampaikan melalui pesan singkat, Jumat (1/8/2025).
Zubair menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan orang-orang dari Partai Golkar mencuat setelah pihaknya turun ke sejumlah sekolah dan mendengar langsung keluhan dari kepala sekolah penerima dana revitalisasi. Ia menuding ada upaya pengaturan proyek oleh oknum tertentu yang mengarahkan kepala sekolah mengikuti kehendak tertentu.
Lebih jauh, Zubair juga menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya penegakan hukum di Polewali Mandar, terutama dalam kasus-kasus dugaan korupsi. Menurutnya, banyak laporan yang sudah disampaikan namun tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Kami pesimis terhadap keseriusan aparat dalam memberantas korupsi di Polewali Mandar. Laporan kami terkait kasus korupsi dana hibah PMI maupun dugaan korupsi di Bagian Umum Setda dari 2020 hingga 2023 belum mendapat penanganan dari Kejaksaan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Setda Polewali Mandar. Menurutnya, meski hasil audit telah dilimpahkan ke aparat hukum, hingga kini belum ada langkah tegas yang diambil.
Penulis : Huzair. Zaenal iNterkin
Editor : Huzair. Zaenal iNterkin
Sumber Berita: Indonesiaterkini.com