Mamuju, 1 Agustus 2025, indonesiaterkini.com — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyatakan keseriusannya dalam membenahi tata kelola pemerintahan dengan mendorong penyelesaian seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini belum ditindaklanjuti.
Dalam sebuah talkshow di stasiun televisi milik pemerintah, Gubernur Suhardi menyampaikan bahwa ia bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga telah mengambil langkah konkret, termasuk menyurati pihak-pihak yang menjadi objek temuan. Namun, jika dalam waktu tertentu tidak ada progres signifikan, ia tidak akan ragu menyerahkan penanganannya ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
“Saya ingin semua temuan BPK diselesaikan secara tuntas. Pak Wakil Gubernur saat ini sudah turun langsung melakukan penertiban. Saya juga sudah menyurati para pihak terkait. Jika tak ada perkembangan, saya akan limpahkan ke kejaksaan sebagai pengacara negara untuk memproses dan menagih kepada pihak yang bertanggung jawab,” tegas SDK.
Lebih lanjut, ia memperingatkan seluruh kontraktor dan rekanan yang terlibat dalam temuan tersebut agar segera mengembalikan uang negara yang diduga disalahgunakan, untuk menghindari proses hukum.
“Lebih baik kembalikan uang negara itu sekarang, daripada harus berhadapan dengan proses hukum,” ujarnya dengan nada serius.
Langkah tegas ini sejalan dengan misi kelima pemerintahan Suhardi Duka – Salim S Mengga, yaitu mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Gubernur berharap upaya ini dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk memperkuat integritas dan disiplin dalam pengelolaan anggaran publik.
Penulis : Huzair. Zaenal iNterkin
Editor : Huzair. Zaenal iNterkin
Sumber Berita: berita.sulbarprov.co.id