Samarinda, 21 Agustus 2025 — Satpol PP Kalimantan Timur menertibkan kawasan bekas Bandara Temindung di Samarinda yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba dan aktivitas asusila. Penertiban dilakukan setelah menerima informasi intelijen mengenai transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dalam operasi tersebut, ditemukan berbagai barang mencurigakan seperti alat isap narkoba (bong), jarum suntik berdarah, plastik lem, botol alkohol, dan alat kontrasepsi. Indikasi tempat tersebut digunakan untuk perbuatan mesum juga ditemukan, seperti adanya kelambu di ruangan tertentu.
Menurut Edwin Noviansyah Rachim, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, ada satu keluarga yang tinggal di sana, namun sebagian ruangan disinyalir disewakan oleh oknum untuk kegiatan mesum.
Satpol PP menegaskan perannya hanya sebatas pengawasan dan penertiban, dan telah melaporkan temuan ini ke BPKAD, sebagai pemilik aset. Satpol PP juga akan rutin berpatroli guna mencegah penyakit masyarakat.
Penulis : Huzair. Zaenal iNterkin
Editor : Huzair. Zaenal iNterkin








