Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Temukan Deposito Rp70 Miliar, Ridwan Kamil Klaim Bukan Miliknya

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Temukan Deposito Rp70 Miliar, Ridwan Kamil Klaim Bukan Miliknya

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Temukan Deposito Rp70 Miliar, Ridwan Kamil Klaim Bukan Miliknya

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk deposito senilai Rp70 miliar.

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang salah satu kediamannya digeledah dalam operasi ini, menegaskan bahwa deposito yang disita bukan miliknya. “Deposito tersebut bukan milik kami,” ujar RK saat memberikan keterangan pers pada Selasa (18/3/2025). Ia juga menambahkan, selama penggeledahan berlangsung, tidak ada uang atau deposito miliknya yang disita oleh tim penyidik KPK.

Baca Juga :  Mahfud MD Sebut Kunci Terungkapnya Kasus Korupsi Pertamina: Tanpa Izin Presiden, Tak Mungkin Terjadi

Penggeledahan di 12 Lokasi

KPK sebelumnya mengungkapkan telah menggeledah 12 lokasi terkait kasus ini, yang melibatkan sejumlah pihak. Selain rumah RK, tim penyidik juga menggeledah lokasi-lokasi lain yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang dilakukan oleh Bank BJB.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah deposito sejumlah Rp70 miliar, beberapa kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset lainnya berupa tanah dan bangunan. Namun, KPK tidak merinci lebih lanjut mengenai lokasi dan jumlah pasti dari aset yang disita.

Baca Juga :  Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Keberangkatan ke Retret Akmil Usai Penangkapan Hasto Kristiyanto

Investigasi Berlanjut

Budi menambahkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas dan berkelanjutan. “Kami menggeledah selama tiga hari, dan menyita berbagai barang bukti yang akan kami dalami lebih lanjut,” katanya, Kamis (13/3/2025) di Gedung Merah Putih KPK.

Meskipun tidak merinci lebih lanjut mengenai siapa saja yang akan diperiksa lebih lanjut, KPK menegaskan bahwa proses penyidikan ini tidak hanya berhenti pada penggeledahan, tetapi akan melibatkan pemeriksaan mendalam terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Facebook Comments Box

Editor : Indonesia Terkini

Sumber Berita: SindoNews

Follow WhatsApp Channel www.indonesiaterkinii.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Bantah Isu 5.000 Dapur Fiktif dalam Program MBG: “Satu Rupiah pun Tak Akan Cair Tanpa Prosedur Resmi”
Marco Bezzecchi Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2025, Marc Marquez Terpental ke Posisi 7
Viral Video Capaian Prabowo Diputar di Bioskop, Istana: Ini Ruang Publik yang Sah untuk Edukasi
Presiden Setujui Guru dan Relawan Posyandu Jadi Penerima Program Makan Bergizi Gratis
Orang Tua Murid SDN ITS Tiroang Klarifikasi Isu Pungli, Sampaikan Permohonan Maaf
Pemkot Makassar Jamu Kader NasDem se-Indonesia, Gala Dinner Meriah di Anjungan Losari
Diberi Abolisi oleh Presiden Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang
Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pelaku Pencabulan Dua Bocah Kakak Beradik di Polewali Mandar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:41 WIB

BGN Bantah Isu 5.000 Dapur Fiktif dalam Program MBG: “Satu Rupiah pun Tak Akan Cair Tanpa Prosedur Resmi”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:06 WIB

Marco Bezzecchi Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2025, Marc Marquez Terpental ke Posisi 7

Senin, 15 September 2025 - 13:30 WIB

Viral Video Capaian Prabowo Diputar di Bioskop, Istana: Ini Ruang Publik yang Sah untuk Edukasi

Senin, 15 September 2025 - 13:11 WIB

Presiden Setujui Guru dan Relawan Posyandu Jadi Penerima Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:13 WIB

Orang Tua Murid SDN ITS Tiroang Klarifikasi Isu Pungli, Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru