Kejaksaan Negeri Pinrang Gelar Pelatihan Aplikasi Real-Time Monitoring Dana Desa

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kajari Pinrang Agung Bagus KadeKosimantara Foto Bersama Kepala Desa

kajari Pinrang Agung Bagus KadeKosimantara Foto Bersama Kepala Desa

PINRANG – Kejaksaan Negeri Pinrang mengadakan pelatihan penggunaan Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding pada Rabu, 26 Februari 2025, di Aula Kantor BPMPD Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini diikuti oleh 35 Kepala Desa beserta operator desa yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana desa.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, SH., MH., menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, dengan pengelolaan yang baik, pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. “Pengelolaan yang tepat akan memastikan pembangunan di tingkat desa berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Koordinator KOMRAK Tantang BAPENDA Polman Debat Terbuka Soal Kenaikan NJOP & PBB

Kajari Pinrang juga menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mendukung pengawasan dana desa secara lebih efisien. Aplikasi ini memungkinkan monitoring secara real-time, sehingga setiap proses penggunaan anggaran dapat diawasi dengan lebih transparan. “Aplikasi ini akan membantu mendeteksi lebih dini potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa, yang akan memastikan penggunaan anggaran lebih tepat guna,” tambahnya.

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali kepala desa dan operator dengan keterampilan dalam mengoperasikan aplikasi tersebut, yang diharapkan dapat mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih baik dan mengurangi risiko kecurangan dalam pengelolaan dana desa. Dengan adanya aplikasi ini, Kejaksaan Negeri Pinrang berkomitmen untuk mendukung terciptanya pengelolaan dana desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Polres Jeneponto Gencarkan Penertiban Balap Liar, 33 Sepeda Motor Diamankan

Acara ini berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari peserta yang antusias mengikuti setiap sesi pelatihan hingga selesai. Kegiatan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Pinrang dalam mempercepat pembangunan daerah dengan memastikan dana desa dikelola secara optimal dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas.

Facebook Comments Box

Penulis : Indonesia Terkini

Editor : Indonesia Terkini

Sumber Berita: Indonesia Terkini

Follow WhatsApp Channel www.indonesiaterkinii.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Bantah Isu 5.000 Dapur Fiktif dalam Program MBG: “Satu Rupiah pun Tak Akan Cair Tanpa Prosedur Resmi”
Marco Bezzecchi Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2025, Marc Marquez Terpental ke Posisi 7
Presiden Setujui Guru dan Relawan Posyandu Jadi Penerima Program Makan Bergizi Gratis
Gubernur Sulsel Pimpin Apel Perdana Sekolah Rakyat Tingkat SMA di Makassar
Viral Pungut Sisa Kue, Dua Bocah Gowa Dihadiahi Sepeda oleh Gubernur Sulsel
Satpol PP Kaltim Tertibkan Eks Bandara Temindung, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Tempat Mesum
Orang Tua Murid SDN ITS Tiroang Klarifikasi Isu Pungli, Sampaikan Permohonan Maaf
Koordinator KOMRAK Tantang BAPENDA Polman Debat Terbuka Soal Kenaikan NJOP & PBB
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:41 WIB

BGN Bantah Isu 5.000 Dapur Fiktif dalam Program MBG: “Satu Rupiah pun Tak Akan Cair Tanpa Prosedur Resmi”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:06 WIB

Marco Bezzecchi Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2025, Marc Marquez Terpental ke Posisi 7

Senin, 15 September 2025 - 13:11 WIB

Presiden Setujui Guru dan Relawan Posyandu Jadi Penerima Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Gubernur Sulsel Pimpin Apel Perdana Sekolah Rakyat Tingkat SMA di Makassar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Satpol PP Kaltim Tertibkan Eks Bandara Temindung, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Tempat Mesum

Berita Terbaru