Korupsi Pertamina Hampir Rugikan Negara Rp1.000 Triliun, Andi Arief Desak Kejagung Kembalikan Uang Negara

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai dugaan oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM). Isu ini muncul setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan adanya kasus korupsi yang tengah diselidiki.

Sejauh ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara tahun 2018 hingga 2023. Kasus ini berpotensi merugikan negara hingga Rp193,7 triliun per tahun, yang berarti total kerugian mencapai hampir Rp1.000 triliun selama lima tahun.

Baca Juga :  Sumatera Selatan Berpotensi Jadi Peringkat Teratas Penghasil Beras, Mentan: Gubernur Petarung

Kerugian negara ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk ekspor minyak mentah domestik, serta impor minyak mentah dan BBM yang melibatkan broker.

Menanggapi temuan ini, Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan pandangannya melalui akun media sosial X pribadinya. Ia menilai angka kerugian yang mencapai hampir Rp1.000 triliun tersebut sangat mencengangkan dan harus segera diatasi.

“Jika benar kerugian per tahun mencapai 197 triliun, dan terjadi selama lima tahun, maka total kerugiannya sangat fantastis,” tulis Andi Arief pada Jumat (28/2/2025).

Baca Juga :  Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Minta Penegakan Hukum Tanpa Kecuali, Termasuk Pemeriksaan Keluarga Jokowi

Andi Arief juga mengusulkan agar Kejaksaan Agung segera membentuk tim khusus untuk mengembalikan uang negara yang hilang tersebut. Ia menegaskan bahwa uang yang hilang tersebut adalah hak negara dan harus dikembalikan dalam bentuk apapun.

“Sebaiknya Kejaksaan membentuk tim khusus untuk mengambil kembali uang itu dalam bentuk apapun,” tegasnya. “Yang terpenting adalah uang negara kembali,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Indonesia Terkini

Editor : Indonesia Terkini

Sumber Berita: Fajar

Follow WhatsApp Channel www.indonesiaterkinii.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Bantah Isu 5.000 Dapur Fiktif dalam Program MBG: “Satu Rupiah pun Tak Akan Cair Tanpa Prosedur Resmi”
Marco Bezzecchi Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2025, Marc Marquez Terpental ke Posisi 7
Viral Video Capaian Prabowo Diputar di Bioskop, Istana: Ini Ruang Publik yang Sah untuk Edukasi
Presiden Setujui Guru dan Relawan Posyandu Jadi Penerima Program Makan Bergizi Gratis
Orang Tua Murid SDN ITS Tiroang Klarifikasi Isu Pungli, Sampaikan Permohonan Maaf
Pemkot Makassar Jamu Kader NasDem se-Indonesia, Gala Dinner Meriah di Anjungan Losari
Diberi Abolisi oleh Presiden Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang
Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pelaku Pencabulan Dua Bocah Kakak Beradik di Polewali Mandar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:41 WIB

BGN Bantah Isu 5.000 Dapur Fiktif dalam Program MBG: “Satu Rupiah pun Tak Akan Cair Tanpa Prosedur Resmi”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:06 WIB

Marco Bezzecchi Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2025, Marc Marquez Terpental ke Posisi 7

Senin, 15 September 2025 - 13:30 WIB

Viral Video Capaian Prabowo Diputar di Bioskop, Istana: Ini Ruang Publik yang Sah untuk Edukasi

Senin, 15 September 2025 - 13:11 WIB

Presiden Setujui Guru dan Relawan Posyandu Jadi Penerima Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:13 WIB

Orang Tua Murid SDN ITS Tiroang Klarifikasi Isu Pungli, Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru