Lirik Lagu Sukatani “Bayar Bayar Bayar” yang Viral Kini Lenyap dari Platform Streaming!

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lirik Lagu Sukatani

Lirik Lagu Sukatani "Bayar Bayar Bayar" yang Viral Kini Lenyap dari Platform Streaming!

Suara.com – Band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani, sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” mendadak viral. Lirik lagu ini pun banyak dicari dan dibagikan secara luas oleh warganet.

Namun, meski lagu “Bayar Bayar Bayar” sempat mencuri perhatian, lagu tersebut kini telah ditarik dari berbagai platform streaming. Penghapusan lagu ini justru semakin membuatnya menarik perhatian publik, dan warganet pun penasaran untuk mencari tahu lebih lanjut tentang isi lagu tersebut.

Lirik Lagu Sukatani – “Bayar Bayar Bayar”

Mau bikin SIM, bayar polisi
Ketilang di jalan, bayar polisi
Touring motor gede, bayar polisi
Angkot mau ngetem, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau bikin gigs, bayar polisi
Lapor barang hilang, bayar polisi
Masuk ke penjara, bayar polisi
Keluar penjara, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi, bayar polisi
Mau gusur rumah, bayar polisi
Mau babat hutan, bayar polisi
Mau jadi polisi, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi


Makna Lagu “Bayar Bayar Bayar”

Baca Juga :  Kedekatan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari Semakin Terlihat, Nasywa Hamzah: "Aku Happy-Happy Aja"

Dari liriknya, lagu “Bayar Bayar Bayar” mengangkat keluh kesah masyarakat tentang praktik oknum kepolisian. Lagu ini secara terang-terangan menyoroti berbagai situasi yang mengharuskan seseorang untuk mengeluarkan uang guna menyelesaikan urusan dengan polisi.

Baca Juga :  Persiapan Pelantikan Kepala Daerah: 239 Pejabat Terpilih Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri

Lagu ini masuk dalam album “Gelap Gempita” yang dirilis pada tahun 2023. Selain “Bayar Bayar Bayar”, album ini juga memuat beberapa lagu lainnya, seperti “Sukatani”, “Semakin Tua Semakin Punk”, “Tanam Kemandirian”, “Alas Wirasaba”, “Realitas Konsumerisme”, “Jangan Bicara Solidaritas”, dan “Gelap Gempita”.

Setelah dirilisnya video klarifikasi dari Sukatani, lagu “Bayar Bayar Bayar” kini sudah tidak dapat ditemukan di Spotify dan beberapa platform streaming legal lainnya. Keputusan ini memunculkan beragam reaksi di kalangan warganet. Beberapa mendukung langkah Sukatani dalam memberikan klarifikasi, sementara yang lain merasa kecewa dengan penghapusan lagu tersebut karena dianggap mewakili suara banyak orang.

Facebook Comments Box

Penulis : INterkin

Sumber Berita: Suara.com

Follow WhatsApp Channel www.indonesiaterkinii.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Bantah Isu 5.000 Dapur Fiktif dalam Program MBG: “Satu Rupiah pun Tak Akan Cair Tanpa Prosedur Resmi”
Marco Bezzecchi Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2025, Marc Marquez Terpental ke Posisi 7
Viral Video Capaian Prabowo Diputar di Bioskop, Istana: Ini Ruang Publik yang Sah untuk Edukasi
Presiden Setujui Guru dan Relawan Posyandu Jadi Penerima Program Makan Bergizi Gratis
Pemkot Makassar Jamu Kader NasDem se-Indonesia, Gala Dinner Meriah di Anjungan Losari
Diberi Abolisi oleh Presiden Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang
Milad ke-3 Sahabat Seniman Sulawesi Dihadiri Putra Mahkota Raja Gowa dan Tokoh-Tokoh Penting
BMKG PERKUAT OPERASI MODIFIKASI CUACA DAN PATROLI TERPADU CEGAH KARHUTLA DI SUMSEL
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:41 WIB

BGN Bantah Isu 5.000 Dapur Fiktif dalam Program MBG: “Satu Rupiah pun Tak Akan Cair Tanpa Prosedur Resmi”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:06 WIB

Marco Bezzecchi Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2025, Marc Marquez Terpental ke Posisi 7

Senin, 15 September 2025 - 13:30 WIB

Viral Video Capaian Prabowo Diputar di Bioskop, Istana: Ini Ruang Publik yang Sah untuk Edukasi

Senin, 15 September 2025 - 13:11 WIB

Presiden Setujui Guru dan Relawan Posyandu Jadi Penerima Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:40 WIB

Pemkot Makassar Jamu Kader NasDem se-Indonesia, Gala Dinner Meriah di Anjungan Losari

Berita Terbaru