Polairud Polres Bontang Amankan Kurir Sabu, Barang Bukti 7,76 Gram Disita

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kurir Sabu

Tersangka Kurir Sabu

BONTANG, INterkin – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Bontang berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di kawasan Jalan Poros Marangkayu-Muara Badak Pangempang, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian, melalui Kasat Polairud Polres Bontang, AKP Fahrudi, menjelaskan bahwa timnya segera merespons laporan tersebut dengan melakukan penggerebekan di lokasi yang dilaporkan.

“Kami langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AR (33), yang berperan sebagai kurir narkotika. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan diduga sebagai pemasok sabu tersebut,” ujar AKP Fahrudi, Minggu (2/3/2025).

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Terapkan Kebijakan Flexible Working Day, ASN Hanya Wajib Masuk Kantor 3 Hari

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 30 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 7,76 gram, satu unit handphone android merk Realme C53, serta satu bungkus plastik klip kosong. Semua barang bukti kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan semua barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Tersangka AR kini telah kami amankan, sementara pemasoknya masih dalam pengejaran,” tegas AKP Fahrudi.

Baca Juga :  Prajurit TNI Asli Papua dengan Nama Unik, Terungkap Punya Darah Keturunan Jawa dan Prestasi Cemerlang

Tersangka AR dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga berjanji akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

Polres Bontang menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam pemberantasan narkoba. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.indonesiaterkinii.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marco Bezzecchi Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2025, Marc Marquez Terpental ke Posisi 7
Gubernur Sulsel Pimpin Apel Perdana Sekolah Rakyat Tingkat SMA di Makassar
Viral Pungut Sisa Kue, Dua Bocah Gowa Dihadiahi Sepeda oleh Gubernur Sulsel
Satpol PP Kaltim Tertibkan Eks Bandara Temindung, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Tempat Mesum
Orang Tua Murid SDN ITS Tiroang Klarifikasi Isu Pungli, Sampaikan Permohonan Maaf
Koordinator KOMRAK Tantang BAPENDA Polman Debat Terbuka Soal Kenaikan NJOP & PBB
Semarak HUT RI ke-80, Gubernur Sulsel Kenakan Kostum Bung Karno dan Pimpin Kirab Sambil Menunggang Kuda
PAN Sulbar Bagikan 2.700 Paket Pangan di HUT RI ke-80 dan HUT PAN ke-27
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:06 WIB

Marco Bezzecchi Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2025, Marc Marquez Terpental ke Posisi 7

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Gubernur Sulsel Pimpin Apel Perdana Sekolah Rakyat Tingkat SMA di Makassar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Satpol PP Kaltim Tertibkan Eks Bandara Temindung, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Tempat Mesum

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:13 WIB

Orang Tua Murid SDN ITS Tiroang Klarifikasi Isu Pungli, Sampaikan Permohonan Maaf

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Koordinator KOMRAK Tantang BAPENDA Polman Debat Terbuka Soal Kenaikan NJOP & PBB

Berita Terbaru