Tiga Pejabat Disdik Makassar Dihukum Berat, Wali Kota Makassar Tindak Tegas

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balaikota Makassar

Balaikota Makassar

Makassar,Interkin –  Mohammad Ramdhan Pomanto, memberikan sanksi tegas kepada tiga pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan (non-aktif) Muhyiddin, Kepala Bidang SMP M. Guntur, dan Kepala Bidang SD M. Aris. Sanksi diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat yang diikuti dengan sidang tindak lanjut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum, membenarkan pemberian sanksi tersebut. Menurutnya, sanksi dijatuhkan mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 mengenai penegakan disiplin ASN. Keputusan tersebut berlaku sejak 10 Februari 2025.

Muhyiddin (Kepala Dinas Pendidikan non-aktif) dijatuhi sanksi berat kategori B, yaitu dibebastugaskan dari jabatan.

Baca Juga :  Aliyah Wakil Wali Kota Absen dalam Evaluasi Kinerja BUMD Makassar, Tim Transisi Dampingi Wali Kota

M. Aris (Kepala Bidang SD) juga menerima sanksi yang sama, yakni dibebastugaskan dari jabatan.

M. Guntur (Kepala Bidang SMP) diberikan sanksi berat kategori A, berupa penurunan jabatan. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang SMP, Guntur kini menjabat sebagai Kasubag Umum Kepegawaian

Menurut Wali Kota Makassar, pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga pejabat tersebut terbilang serius. Muhyiddin dijatuhi sanksi karena terkait dengan masalah netralitas ASN dan perjalanan dinas ke luar negeri tanpa izin atasan. Sementara itu, M. Guntur dan M. Aris terkait dengan proyek smartboard dan diskon hotel, yang merupakan temuan hasil pemeriksaan Inspektorat.

Di penghujung masa jabatannya, Wali Kota Pomanto juga melakukan perubahan pada struktur pemerintahan. Andi Ibrahim Sikki, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang di Satpol PP, dilantik sebagai Plt. Kepala Satpol PP menggantikan Hasanuddin, yang telah menjabat selama enam bulan. Penunjukan Andi Ibrahim berlaku sejak 17 Februari 2025.

Baca Juga :  Polairud Polres Bontang Amankan Kurir Sabu, Barang Bukti 7,76 Gram Disita

Selain itu, Nielma Palamba, Kepala Dinas Tenaga Kerja, dipercaya menjadi Plt. Kepala Dinas Pendidikan setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh). Penunjukan Nielma sebagai Plt. berlaku sejak 11 Februari 2025.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menegaskan bahwa pemberian sanksi ini adalah hasil dari pemeriksaan yang mendalam oleh Inspektorat, dengan tujuan untuk menegakkan disiplin dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan Kota Makassar.

Facebook Comments Box

Penulis : Indonesia Terkini

Editor : Indonesia Terkini

Sumber Berita: BKM

Follow WhatsApp Channel www.indonesiaterkinii.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marco Bezzecchi Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2025, Marc Marquez Terpental ke Posisi 7
Presiden Setujui Guru dan Relawan Posyandu Jadi Penerima Program Makan Bergizi Gratis
Gubernur Sulsel Pimpin Apel Perdana Sekolah Rakyat Tingkat SMA di Makassar
Viral Pungut Sisa Kue, Dua Bocah Gowa Dihadiahi Sepeda oleh Gubernur Sulsel
Satpol PP Kaltim Tertibkan Eks Bandara Temindung, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Tempat Mesum
Orang Tua Murid SDN ITS Tiroang Klarifikasi Isu Pungli, Sampaikan Permohonan Maaf
Koordinator KOMRAK Tantang BAPENDA Polman Debat Terbuka Soal Kenaikan NJOP & PBB
Semarak HUT RI ke-80, Gubernur Sulsel Kenakan Kostum Bung Karno dan Pimpin Kirab Sambil Menunggang Kuda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:06 WIB

Marco Bezzecchi Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2025, Marc Marquez Terpental ke Posisi 7

Senin, 15 September 2025 - 13:11 WIB

Presiden Setujui Guru dan Relawan Posyandu Jadi Penerima Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Gubernur Sulsel Pimpin Apel Perdana Sekolah Rakyat Tingkat SMA di Makassar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Satpol PP Kaltim Tertibkan Eks Bandara Temindung, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Tempat Mesum

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:13 WIB

Orang Tua Murid SDN ITS Tiroang Klarifikasi Isu Pungli, Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru