Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pelaku Pencabulan Dua Bocah Kakak Beradik di Polewali Mandar

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pelaku Pencabulan Dua Bocah Kakak Beradik di Polewali Mandar

Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pelaku Pencabulan Dua Bocah Kakak Beradik di Polewali Mandar

POLRES POLMAN – Dua kakak beradik di bawah umur berusia 11 dan 9 tahun menjadi korban pencabulan di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.

Tersangka merupakan pria beristri berinisial RA (42) dan telah diamankan pada Selasa (22/07/2025).

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Polewali Mandar, Ipda Mulyono, menyampaikan jika korban merupakan sepupu dari istri tersangka sekaligus tetangga mereka.

“Korban memang sering ke rumah tersangka karena koban ini anak yatim piatu yang dirawat oleh tersangka meskipun tidak tinggal serumah karena tersangka dan istrinya tidak memiliki anak,” ujar Ipda Mulyono saat ditemui, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga :  Dugaan Intervensi Proyek Ditepis Bupati Polewali Mandar, Zubair: Nanti Kita Buktikan

Awal terungkapnya kejadian ini ketika sang kakak bercerita mengenai perbuatan RA kepada tantenya yang kemudian menyampaikan kepada keluarganya.

“Dari pernyataan tersangka, modusnya adalah korban dan tersangka bermain kartu di rumah tersangka dengan aturan yang kalah harus memegang bagian vital yang menang,” kata Ipda Mulyono.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-80, Polres Polman Tebar Semangat Nasionalisme Lewat Pembagian Bendera Merah Putih

Sementara berdasarkan keterangan sementara dari sang kakak, perbuatan tercela itu dilakukan oleh tersangka sebanyak dua kali. Sedangkan sang adik masih belum memberikan pernyataan.

“Untuk hukumannya, tersangka diancam dengan Pasal 81 subsider Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak,” tutup Ipda Mulyono.

Kanit PPA menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak dan perempuan.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan sekitarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Huzair. Zaenal iNterkin

Editor : Huzair. Zaenal iNterkin

Sumber Berita: Humas Polres Polman

Follow WhatsApp Channel www.indonesiaterkinii.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marco Bezzecchi Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2025, Marc Marquez Terpental ke Posisi 7
Presiden Setujui Guru dan Relawan Posyandu Jadi Penerima Program Makan Bergizi Gratis
Gubernur Sulsel Pimpin Apel Perdana Sekolah Rakyat Tingkat SMA di Makassar
Viral Pungut Sisa Kue, Dua Bocah Gowa Dihadiahi Sepeda oleh Gubernur Sulsel
Satpol PP Kaltim Tertibkan Eks Bandara Temindung, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Tempat Mesum
Orang Tua Murid SDN ITS Tiroang Klarifikasi Isu Pungli, Sampaikan Permohonan Maaf
Koordinator KOMRAK Tantang BAPENDA Polman Debat Terbuka Soal Kenaikan NJOP & PBB
Semarak HUT RI ke-80, Gubernur Sulsel Kenakan Kostum Bung Karno dan Pimpin Kirab Sambil Menunggang Kuda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:06 WIB

Marco Bezzecchi Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2025, Marc Marquez Terpental ke Posisi 7

Senin, 15 September 2025 - 13:11 WIB

Presiden Setujui Guru dan Relawan Posyandu Jadi Penerima Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Gubernur Sulsel Pimpin Apel Perdana Sekolah Rakyat Tingkat SMA di Makassar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Satpol PP Kaltim Tertibkan Eks Bandara Temindung, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Tempat Mesum

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:13 WIB

Orang Tua Murid SDN ITS Tiroang Klarifikasi Isu Pungli, Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru