MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, secara simbolis melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi Wajib Pajak untuk tahun 2025, pada Selasa, 18 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Makassar dan dilakukan secara daring menggunakan layanan e-Filing. Mereka didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat, Hisbullah, serta petugas pajak setempat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya memberi contoh dalam kepatuhan pajak sebagai seorang kepala daerah. “Alhamdulillah, saya telah memenuhi kewajiban perpajakan saya dengan melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Ini adalah tanggung jawab kita sebagai warga negara yang baik,” ujar Munafri dengan penuh keyakinan.
Munafri juga menjelaskan bahwa pajak merupakan elemen vital dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk pembiayaan berbagai program infrastruktur dan layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar. “Pajak adalah sumber utama pendanaan untuk pembangunan kota. Kepatuhan dalam membayar pajak adalah hal yang sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah,” tandasnya.
Selain itu, Wali Kota Makassar mengungkapkan bahwa dengan adanya kemajuan teknologi, pelaporan pajak kini semakin mudah dan dapat dilakukan di mana saja. “Proses pelaporan pajak kini sangat praktis. Tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak. Cukup melalui DJP Online (djponline.pajak.go.id), kita bisa melaporkan pajak dengan cepat dan mudah,” jelasnya.
Munafri juga mengajak seluruh pejabat, aparatur sipil negara (ASN), serta seluruh masyarakat Kota Makassar yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT Tahunan mereka sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni 31 Maret 2025. “Jangan menunggu hingga batas akhir. Lapor pajak lebih awal akan lebih nyaman dan tidak terburu-buru. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi kita untuk pembangunan daerah yang lebih baik,” ujar Munafri dengan tegas.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, juga menyoroti pentingnya kesadaran pajak di tingkat keluarga. Ia menyampaikan bahwa perempuan, khususnya ibu rumah tangga, memiliki peran strategis dalam mengedukasi anggota keluarga tentang pentingnya kewajiban pajak. “Kepatuhan pajak bukan hanya urusan individu, tetapi juga tanggung jawab keluarga. Jika sejak dini anak-anak dikenalkan dengan pentingnya pajak, mereka akan tumbuh menjadi warga negara yang lebih sadar akan tanggung jawab mereka,” jelas Melinda.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Makassar Barat, Hisbullah, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah yang diambil oleh Wali Kota dan Ketua TP PKK Kota Makassar yang secara langsung melaporkan SPT mereka. “Langkah ini sangat penting untuk memberikan motivasi kepada masyarakat agar segera melaporkan pajak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap dengan contoh yang diberikan oleh pemimpin kota, kesadaran pajak masyarakat Makassar semakin meningkat,” ujar Hisbullah.
Dengan adanya kemudahan dalam pelaporan pajak serta dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan lebih banyak warga Makassar yang dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka tepat waktu, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.








